Hukrim

Miras Harga Ratusan Juta Dimusnahkan Polisi

“Minuman ini sebenarnya memiliki izin. Hanya saja para pemilik kafe tersebut yang tidak memiliki izin untuk menjual barang tersebut,” jelasnya.

Ribuan botol miras dengan total harga ratusan juta itu diamankan selama operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Tujuannya untuk menjaga kekondusifan menjelang kegiatan kampanye dan perhelatan hukum pemilu tahun 2024 mendatang.

“Ini juga untuk mengamankan sejumlah tempat ramai yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Mataram,” tutupnya. (KHN)

IKLAN

Baca Juga :

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button