ADVERTORIAL

Bappenda NTB Ikuti Apel Randis Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui UPTB-UPPD Selong menghadiri apel kendaraan dinas (Randis) yang diselenggerakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur di Lapangan Umum Porda, pada Jumat pagi (01/09).

Kegiatan dimonitoring langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmy. Ditemani Sekda dan pejabat terkait. Sukiman Azmy memerikasa satu persatu randis baik roda dua maupun roda empat pada masing-masing OPD.

Kepala UPTB-UPPD Selong Abdul Azis menyampaikan, apel kendaraan dinas ini diselenggarakan untuk memastikan kesesuaian data tunggakan kendaraan.

“Berdasarkan data acuan kinerja objek pajak, total jumlah randis Pemkab Lotim sebanyak 1.458 objek dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejumlah Rp241 juta,” ungkapnya.

Lanjutnya, rincian yang tidak melakukan daftar ulang (TMDU) 1-5 tahun sebanyak 1.360 objek dengan total PKB Rp 412 juta. TMDU di atas lima tahun sebanyak 622 objek dengan PKB sejumlah Rp296 juta.

“Apresiasi kami kepada Pemda Lombok Timur karena telah memberikan perhatian khusus terhadap tugas-tugas kesamsatan guna meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sesuai peraturan Gubernur nomor 52 tahun 2023 tersebut. Tiga keringanan yang diberikan pemerintah di antaranya, bebas denda PKB untuk wajib pajak aktif, dengan tidak melakukan daftar ulang (TMDU).

Selanjutnya, bebas pokok PKB di atas 5 tahun. Kemudian, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button