Mataram (NTB Satu) – Pengembangan wirausaha menjadi aspirasi utama yang disuarakan oleh masyarakat Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada program Jumat Salam, Sabtu (2/12/2023).
Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama UPTB UPPD Raba dan UPTB UPPD Panda, yang menjadi Perangkat Daerah perwakilan Pemprov NTB di kelurahan tersebut memberikan apresiasi sekaligus mendengar seluruh aspirasi dan permasalahan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat.
“Tentu ini menjadi hal yang sangat positif, dimana masyarakat ingin difasilitasi agar potensi perekonomiannya berkembang. Selain itu kita juga tahu bahwa disini terdapat tenun dengan kualitas yang bagus, dan InsyaAllah akan kita bantu promosikan, ungkap Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, pada saat pertemuan jumat salam berlangsung.
Diantara aspirasi yang disampaikan diantaranya mengenai akses permodalan, bantuan pemasaran produk-produk UMKM, layanan kesehatan, regenerasi kader posyandu hingga pelatihan wirausaha. Beberapa diantaranya seperti pengembangan usaha tenun nggoli, peternakan ayam, tambak ikan, dan beberapa jenis usaha lainnya agar masyarakat tidak hanya bergantung pada pertanian.
“Masyarakat kami hampir seluruhnya bergantung dari pertanian. Apabila musim tanam telah habis maka tidak ada pekerjaan lain, sehingga banyak yang menganggur. Untuk itu kami mohon supaya ada bantuan pelatihan dan permodalan untuk usaha kami disini,” kata Furqan, Ketua RT 09 Kelurahan Mande.
Berita Terkini:
- Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada, Pj. Gubernur NTB Sebut Persiapan Pilkada 2024 Sudah Mantap
- Sekda NTB Sebut Reforma Agraria Sumber Kesejahteraan Masyarakat
- Pj Gubernur NTB Ajak Masyarakat Sambut Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira
- Ribuan TPS di NTB Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Minta Lakukan Antisipasi
Menanggapi beberapa aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat Kelurahan Mande, Kepala Bappenda Provinsi NTB bersama tim memberikan beberapa alternatif solusi diantaranya seperti menjelskan tentang pola dana bagi hasil yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi NTB kepada Kab/Kota, mengembangkan berbagai potensi usaha melalui BUMDes, memberdayakan beberapa UMKM untuk memproduksi sovenir bagi wajib pajak serta memanfaatkan platform media sosial untuk mempromosikan produk usaha.
Selain itu, berkenan dengan akses permodalan dapat diperoleh melalui kredit lunak pada Bank NTB Syariah serta terhadap beberapa hal lainnya akan coba dikomunikasikan kepada stakeholders terkait.
“Insya Allah, kami akan membantu memfasilitasi dan menjembatani komunikasi dengan dinas terkait,” pungkas Hj. Eva.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Bappenda, Mohammad Husni juga menjelaskan tentang beberapa keringanan yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, sebagaimana amanat Peraturan Gubernur NTB Nomor 97 Tahun 2023. Keringanan tersebut meliputi pembebasan denda serta penghapusan pajak kendaraan diatas lima tahun.
Bappenda Provinsi NTB juga berkesempatan memborong berbagai produk UMKM yang diproduksi oleh masyarakat Kelurahan Mande, seperti aneka panganan dan tenun nggoli. (MIL*)