Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, hasil penggeledahan tersebut pihaknya sudah mengantongi sejumlah barang bukti.
Dia menerangkan, di lingkup Pemkot Bima ditemukan alat bukti berupa catatan keuangan, dokumen dan alat bukti lain.
“Di kediaman Wali Kota ditemukan alat bukti transaksi elektronik, dokumen maupun catatan keuangan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima NTBSatu, Jumat, 1 September 2023.
Diakui Fikri, penyidik telah menetapkan tersangka dan pengumpulan barang bukti saat ini masih dilakukan pihaknya.
Baca Juga :
- Video: Penjelasan Lengkap KPK Soal Penyidikan Kasus Dugaan Suap Gratifikasi di Kota Bima
- Geger AHY Gagal Dipinang Anies, Kader Demokrat Tunggu Perintah AHY
- Bappenda NTB Ikuti Apel Randis Lombok Timur
- Lapor ke Pengurus Perindo, Korban Kecelakaan di Lombok Timur Langsung Terima Pencarian Asuransi
- PKS Bergeming Tetap Dukung Anies Baswedan