Hukrim

KPK Temukan Bukti Transaksi Keuangan di Kediaman Wali Kota Bima

Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, hasil penggeledahan tersebut pihaknya sudah mengantongi sejumlah barang bukti.

Dia menerangkan, di lingkup Pemkot Bima ditemukan alat bukti berupa catatan keuangan, dokumen dan alat bukti lain.

“Di kediaman Wali Kota ditemukan alat bukti transaksi elektronik, dokumen maupun catatan keuangan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima NTBSatu, Jumat, 1 September 2023.

Diakui Fikri, penyidik telah menetapkan tersangka dan pengumpulan barang bukti saat ini masih dilakukan pihaknya.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button