“TPS kita hanya bisa menampung (pembuangan) selama tiga, empat hari (sebelum ful). Dari pemilihan kita bisa kurangi sekitar 15 ton lah per hari,” kata Kemal Islam Kamis, 31 Agustus 2023.
Dengan retribusi yang rutin dibayarkan ke Pemerintah Provinsi NTB selaku pengelola TPA Kebon Kongok, Kemal berharap agar permasalahan segera diselesaikan.
“Kita harap satu dua hari bisa selesai lah,” pintanya.
Sebelumnya, jalur TPA Kebon Kongok ditutup warga karena belum ada kesepakatan dari pertemuan warga Desa Taman Ayu dengan Pemprov NTB, Jumat, pekan lalu. Penutupan berkaitan dengan pembukaan tempat pembuangan (landfill) baru di Desa Taman Ayu karena landfill yang lama di TPA Kebon Kongok sudah penuh. (MKR)
Baca Juga :
- Dibuka September, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
- Inilah Profil Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur NTB Pilihan Jokowi
- NTB Satu Kunjungi Universitas Islam Al-Azhar
- KPK akan Periksa Marathon 7 Pejabat dan Kontraktor Kota Bima di Mataram
- 4.625 Mahasiswa NTB Telah Melanjutkan Kuliah melalui Beasiswa NTB