Inilah Daftar Caleg Berstatus Mantan Narapidana yang Dipublikasi ICW

Mataram (NTB Satu) – Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan 15 nama yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI dan DPD RI, yang sebelumnya terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes ICW, lantaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak kunjung memenuhi hak asasi pemilih dalam hal pemenuhan informasi, terkait rekam jejak para kandidat.
Berita Terkini:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
Selain itu, ada kesan yang timbul di tengah masyarakat bahwa penyelenggara pemilu sengaja ingin menutupi, sekaligus melindungi mantan terpidana korupsi tersebut dari pantauan masyarakat.
Mengutip dari tulisan ICW dalam berkas dokumen yang diunggah di situs resminya dengan menyertakan keterangan pers tertulis pada, Selasa, 29 Agustus 2023, B
berikut 15 nama mantan terpidana korupsi dalam DCS anggota DPR RI dan DPD RI: