Mataram (NTBSatu) – Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram akan turun mengecek kondisi kesehatan hewan kurban yang dijual di sejumlah titik di Kota Mataram.
Hewan yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
Salah satu pedagang di Rembiga, Haryono, mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kualitas hewan kurban yang dijual.
“Dengan adanya surat keterangan sehat, pembeli jadi lebih yakin untuk membeli hewan kurban di sini,” ujar Haryono.
Haryono juga mengimbau kepada para pembeli untuk tidak membeli hewan kurban yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
“Sebaiknya pembeli harus melihat kondisi hewan kurban di tempat yang terpercaya dan pastikan hewan kurban tersebut memiliki surat keterangan sehat dari Distan,” imbaunya.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
Secara terpisah, Tim Distan Kota Mataram akan mulai turun pada Senin 10 Juni 2024 mendatang dan akan terus melakukan pemeriksaan hingga H+3 Lebaran Idul Adha.
Beberapa penyakit hewan yang akan diantisipasi oleh Dinas Pertanian Kota Mataram antara lain penyakit mulut dan kuku (PMK), penyakit mata, batuk, pilek, dan koreng.
Distan Kota Mataram juga menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual hewan kurban yang sakit.
“Jika ada hewan kurban yang sakit, segera laporkan kepada Distan Kota Mataram agar dapat segera ditangani,” kata Kabid Peternakan Distan Kota Mataram Baiq Raihul Jannah.
Pada saat hari Lebaran, Distan Kota Mataram juga akan menyiapkan tempat pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk. (WIL)