Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejari Sumbawa telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengelolaan dana BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022.
Kasi Intelejen Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana mengatakan, meski telah memiliki calon tersangka, tetapi pihaknya masih memperkuat alat bukti.
“Kita masih memperkuat alat buktinya terutama kaitannya dengan suap dan gratifikasinya,” kata Kasi Intel Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana, Jumat, 14 Juli 2023.
Pada tahun 2022, sambung Agung, total pengadaan yang dilakukan RSUD Sumbawa sebanyak 888. Dari jumlah itu yang mengarah ke perbuatan suap dan gratifikasi sudah mulai dilakukan pemetaan untuk memudahkan penyidikan.
Baca Juga :