Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akhirnya Jumat 18 Agustus 2023, merilis nama nama yang terpilih sebagai komisioner tingkat kabupaten dan kota.
Penetapan itu berdasarkan surat nomor 2568.1 pada Kamis 17 Agustus 2023. Keputusan ini keluar setelah tiga kali penundaan tahapan oleh lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu tersebut.
Baca Juga:
- BPS: Angka Pernikahan di Indonesia Tahun 2024 Merosot, Jawa Dominasi, Papua Terendah
- Lombok Barat Masuk 14 Kabupaten Termaju di Indonesia
- Gempa Guncang Selatan Lombok, Terasa Sampai Bali
- Kisah M. Syafiullah, Menanam Harapan di Sekolah Terpencil, Menuai Hikmah di Panggung Tilawah
Hanya saja, dari total 38 Provinsi, baru tujuh yang diumumkan. Berikut rilis resmi Bawaslu RI :

