Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akhirnya Jumat 18 Agustus 2023, merilis nama nama yang terpilih sebagai komisioner tingkat kabupaten dan kota.
Penetapan itu berdasarkan surat nomor 2568.1 pada Kamis 17 Agustus 2023. Keputusan ini keluar setelah tiga kali penundaan tahapan oleh lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu tersebut.
Baca Juga:
- Fahri Hamzah Bertemu Kadis Perkim NTB Bahas Penanganan RTLH
- IPNU Sambut Baik Kebijakan Jam Malam di Lombok Utara
- Viral Video Justin Bieber Manggung Pakai Jersey Timnas, Benarkah Dia?
- Kemenag Tanggapi Penempatan Jemaah di Tenda Arafah Bermasalah
Hanya saja, dari total 38 Provinsi, baru tujuh yang diumumkan. Berikut rilis resmi Bawaslu RI :

