Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akhirnya Jumat 18 Agustus 2023, merilis nama nama yang terpilih sebagai komisioner tingkat kabupaten dan kota.
Penetapan itu berdasarkan surat nomor 2568.1 pada Kamis 17 Agustus 2023. Keputusan ini keluar setelah tiga kali penundaan tahapan oleh lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu tersebut.
Baca Juga:
- Molor 112 Hari, DPRD NTB Sebut Pembangunan RS Mandalika Proyek Gagal
- Gubernur Lalu Iqbal Bantah Isu Dugaan Kadistanbun NTB Ditawari Demosi Mandiri
- Dewan Ingatkan Pansel tak “Main Mata” Seleksi Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah: Jangan Sampai Hasilnya Lebih Buruk
- Jaksa Tahan Pejabat BNI KCP Woha Tersangka Kasus KUR
Hanya saja, dari total 38 Provinsi, baru tujuh yang diumumkan. Berikut rilis resmi Bawaslu RI :

