Kota Mataram
11 Kaling di Kota Mataram Minta Mundur, Alasannya?
Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 11 Kepala Lingkungan (Kaling) di Kota Mataram mengajukan pengunduran diri. Para Kaling itu mengundurkan diri karena mereka akan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, saat ini tercatat 11 Kaling yang sudah mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga:
- 20 Tahun RPH Lembar Kondisinya Kumuh
- Pendapatan Warga Miskin NTB Didorong Tembus 1,5 Kali UMP Melalui Program Desa Berdaya
- Tiga Oknum Jaksa Nakal Diduga Peras Camat Pajo Dompu, Kajati NTB Turun Tangan
- Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan Teken 10 MoU Strategis, Mineral Kritis hingga AI
“Syarat mereka jika mendaftarkan diri sebagai bacaleg harus ada surat pengunduran diri. Saat ini mereka sedang menunggu pemberhentian langsung oleh Wali Kota sebagai pihak yang berwenang, dan kami menunggu sampai tanggal 3 Oktober 2023 untuk surat pemberhentiannya,” ujar Ketua KPU Kota Mataram, Muhammad Husni Abidin, Jumat, 18 Agustus 2023.



