Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 11 Kepala Lingkungan (Kaling) di Kota Mataram mengajukan pengunduran diri. Para Kaling itu mengundurkan diri karena mereka akan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, saat ini tercatat 11 Kaling yang sudah mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga:
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
“Syarat mereka jika mendaftarkan diri sebagai bacaleg harus ada surat pengunduran diri. Saat ini mereka sedang menunggu pemberhentian langsung oleh Wali Kota sebagai pihak yang berwenang, dan kami menunggu sampai tanggal 3 Oktober 2023 untuk surat pemberhentiannya,” ujar Ketua KPU Kota Mataram, Muhammad Husni Abidin, Jumat, 18 Agustus 2023.