Politik

Jelang Penetapan DCS, 12 Bacaleg Partai Ummat NTB Tidak Memenuhi Syarat

Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 53 Bacaleg Partai Ummat NTB telah lolos dalam tahapan perbaikan administrasi, setelah sebelumnya mendaftarkan 65 orang ke KPU Provinsi NTB.

Artinya, ada 12 Bacaleg yang secara administrasi tidak memenuhi syarat atau TMS untuk ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS).

“Dari total 65 calon anggota 53 orang yang akan ditetapkan jadi DCS,” Ujar Ketua DPW Partai Ummat NTB Yuliadin Rabu, 16 Agustus 2023.

Dari 53 Bacaleg Partai Ummat yang telah memenuhi syarat, saat ini sedang dilakukan pencermatan oleh KPU Provinsi NTB.

“Berdasarkan jadwal sudah tidak ada pemeriksaan lagi, sekarang sudah masa pencermatan,” kata mantan Ketua DPRD Dompu itu.

Baca Juga :

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button