Mataram (NTB Satu)- Kasus penyalahgunaan narkoba pada anak di Kota Mataram bukan hanya menjadi pemakai, tetapi beberapa di antaranya sebagai kurir narkoba. Hal tersebut membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram terus memperkuat langkah pencegahan, terutama di kalangan anak-anak.
LPA Kota Mataram menyatakan masih menemukan kasus atau aduan tentang penyalahgunaan narkoba pada anak di tahun 2023.
“Sebenarnya rata- rata pemakai, tetapi kemudian karena mereka membutuhkan uang, akhirnya terpaksa nekat menjadi kurir narkoba,” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Rabu 16 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Kasus Narkoba, Tiga Orang Asal Lombok Tengah Dibekuk Polisi
- Fakta-fakta Persidangan Teddy Minahasa yang Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba
- Bongkar 18 Kasus Narkoba, Kapolda NTB Anggap Bukan Prestasi
- Kasus Narkoba di Bima Dilimpahkan ke Polda NTB, Pelaku 2 Bulan DPO
Oleh karena itu, langkah LPA Kota Mataram untuk mengantisipasi pencegahan narkoba pada anak yaitu dengan memperkuat arahan melalui guru Bimbingan Konseling (BK) di setiap sekolah.