Mataram (NTB Satu) – Tiga program studi (prodi) Universitas Mataram (Unram), yakni Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, dan Sosiologi secara resmi bergabung ke Fakultas Hukum.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Rektor Unram nomor 11673/UN18/HK/2023, Senin, 14 Agustus 2023.
Sebelumnya, tiga prodi tersebut berstatus di bawah kendali atau pengelolaan Rektor sejak berdiri tahun 2014. Namun, karena terganjal aturan akreditasi sehingga statusnya wajib diubah.
Sebab, berdasarkan aturan terbaru Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek tentang akreditasi/re-akreditasi. Dengan aturan itu, Prodi yang mengusulkan untuk akreditasi/re-akreditasi harus melalui Unit Pengelola Program Studi (UPPS), dalam hal ini adalah fakultas.
Atas dasar itu, tiga Prodi tersebut diputuskan dilebur ke Fakultas Hukum. Jika tidak, mahasiswa terancam tidak bisa wisuda dan tanpa gelar sarjana.
Bagi Ketua Program Studi Hubungan Internasional Unram, Prof. Muhammad Sood, keputusan ini pada dasarnya tidak jadi soal. Meskipun sejak awal pembahasan penggabungan merasa sedikit berat.
“Meskipun awalnya FH memang agak berat menerima kami, begitu pun kami juga agak berat untuk bergabung. Tetapi, mau tidak mau harus dilakukan agar menyelamatkan alumni dan mahasiswa kami,” jelasnya kepada NTBSatu, Selasa, 15 Agustus 2023.
Kalau tidak reakreditasi nanti, justru pihaknya tidak bisa melakukan wisuda mahasiswa, bahkan tidak bisa menerima mahasiswa baru.
“Ini merupakan jalan terbaik yang harus ditempuh oleh tiga prodi dan Unram,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Unram. Dr. Ir. Agus Purbathin Hadi., M.Si.
Peluang untuk meningkatkan akreditasi menjadi A (unggul) begitu besar bagi ketiga prodi saat re-akreditasi Oktober 2023 mendatang.
Baca Juga :