Kompolnas Supervisi Kasus Dugaan Persetubuhan dan Penganiayaan Bacaleg PDIP Lombok Barat
Mataram (NTB Satu) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda NTB, Kamis, 10 Agustus 2023. Kedatangan mereka untuk melakukan supervisi kasus dugaan persetubuhan oknum Bacaleg PDIP Lombok Barat inisial SS kepada putrinya inisial I.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, supervisi dilakukan pihaknya bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga:
- Jamin Bansos Tepat Sasaran, Dinsos Sumbawa “Sikat” Ribuan Penerima Curang
- Gubernur Iqbal Luncurkan 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗔𝗺𝗯𝘂𝗹𝗮𝗻𝘀 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀
- Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Perbaikan Tiga Jaringan Irigasi di NTB Rampung
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa Bisa Biayai Posbankum di NTB
“Kami melakukan supervisi atas penyidikan kasus yang sedang berjalan. Baik kasus yang menyangkut persetubuhan anak maupun dugaan pengeroyokan,” katanya kepada wartawan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Benny mengaku, sudah mendengar bagaimana proses penyidikan dari penyidik Polda NTB dan sejauh mana capaiannya.
“Apakah sudah ditangani secara profesional atau secara prosedur,” ucapnya.
Dia berharap kasus dugaan persetubuhan dan dugaan pengeroyokan segera digelar ke pengadilan. Harapannya agar seluruh pihak bisa mendengar dan menyaksikan secara langsung keterangan para saksi, terdakwa. Dengan begitu tidak ada salah tafsir antar sepihak.
“Sehingga nanti terang benderang. Sehingga tidak ada salah tafsir sepihak. Ini yang kami lakukan,” sebutnya.



