Mataram (NTB Satu) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda NTB, Kamis, 10 Agustus 2023. Kedatangan mereka untuk melakukan supervisi kasus dugaan persetubuhan oknum Bacaleg PDIP Lombok Barat inisial SS kepada putrinya inisial I.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, supervisi dilakukan pihaknya bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga:
- Satu Rumah di Bima Rusak Akibat Gempa Bumi
- Wartawan di Lombok Timur Diintimidasi saat Liput Dapur Makan Bergizi Gratis, Pelaku Terancam UU Pers
- Polresta Mataram Amankan Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Pembawa Sajam
- Isu Mutasi Pemprov NTB Mencuat, Puluhan Nama Pejabat Diusulkan ke Mendagri
“Kami melakukan supervisi atas penyidikan kasus yang sedang berjalan. Baik kasus yang menyangkut persetubuhan anak maupun dugaan pengeroyokan,” katanya kepada wartawan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Benny mengaku, sudah mendengar bagaimana proses penyidikan dari penyidik Polda NTB dan sejauh mana capaiannya.
“Apakah sudah ditangani secara profesional atau secara prosedur,” ucapnya.
Dia berharap kasus dugaan persetubuhan dan dugaan pengeroyokan segera digelar ke pengadilan. Harapannya agar seluruh pihak bisa mendengar dan menyaksikan secara langsung keterangan para saksi, terdakwa. Dengan begitu tidak ada salah tafsir antar sepihak.
“Sehingga nanti terang benderang. Sehingga tidak ada salah tafsir sepihak. Ini yang kami lakukan,” sebutnya.