Kompolnas Supervisi Kasus Dugaan Persetubuhan dan Penganiayaan Bacaleg PDIP Lombok Barat
Mataram (NTB Satu) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda NTB, Kamis, 10 Agustus 2023. Kedatangan mereka untuk melakukan supervisi kasus dugaan persetubuhan oknum Bacaleg PDIP Lombok Barat inisial SS kepada putrinya inisial I.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, supervisi dilakukan pihaknya bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga:
- Panik Isu Harga BBM Naik, Warga Mataram Rela Antre Puluhan Meter di SPBU
- Sampah Kota Mataram, Antara Cita dan Keberanian Anggaran
- Prof. Sukardi Jadikan Halalbihalal Momentum Rekonsiliasi Bangun Unram
- Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi
“Kami melakukan supervisi atas penyidikan kasus yang sedang berjalan. Baik kasus yang menyangkut persetubuhan anak maupun dugaan pengeroyokan,” katanya kepada wartawan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Benny mengaku, sudah mendengar bagaimana proses penyidikan dari penyidik Polda NTB dan sejauh mana capaiannya.
“Apakah sudah ditangani secara profesional atau secara prosedur,” ucapnya.
Dia berharap kasus dugaan persetubuhan dan dugaan pengeroyokan segera digelar ke pengadilan. Harapannya agar seluruh pihak bisa mendengar dan menyaksikan secara langsung keterangan para saksi, terdakwa. Dengan begitu tidak ada salah tafsir antar sepihak.
“Sehingga nanti terang benderang. Sehingga tidak ada salah tafsir sepihak. Ini yang kami lakukan,” sebutnya.



