Mataram (NTB Satu) – Kasus penipuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Mataram masih ada. Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram mengimbau masyarakat agar jangan tergiur rayuan para calo.
Disnaker Kota Mataram membenarkan bahwa hingga saat ini masih ada masyarakat yang tertipu oleh rayuan calo. Hal ini terjadi karena masyarakat tergiur oleh iming-iming yang ditawarkan perusahaan ilegal atau para calonya.
“Menurut data kami, dari bulan Juli sekitar 14 orang yang tertangkap batal berangkat ke luar negeri. Ini bisa terjadi karena calon PMI diberikan uang 3 juta untuk keluarga mereka dan biaya itu bisa menjadi biaya awal sebelum mereka dapat gaji di lokasi kerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram H Rudy Suryawan, Rabu 9 Agustus 2023
Rudy mengungkapkan,paspor PMI yang tertipu tersebut tidak diterbitkan di Mataram.
“Paspor mereka bukan dari Imigrasi Mataram, yang jelas Imigrasi luar Mataram,” ungkapnya
Adapun beberapa negara yang sering menjadi tujuan para PMI ilegal diantaranya, Malaysia, Arab Saudi, dan Irak.
Baca Juga :