Mataram (NTB Satu) – Penentuan nama Penjabat Gubernur NTB oleh DPRD NTB menuai kekecewaan dari peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Pasalnya, nama rektor UIN Prof. Masnun tak diakomodir dalam usulan ke Kemendagri. Sehingga DPR dinilai tidak menjalankan fungsi dasarnya.
Peneliti Pusat Demokrasi dan Kebijakan Publik (PusDeK) UIN Mataram Dr. Agus mengatakan, penentuan nama-nama itu seharusnya memiliki landasan yang kuat sebagai lembaga legislatif dalam mempertimbangkan nama para penjabat Gubernur tersebut.
Baca Juga:
- Pemprov NTB Siap Kolaborasi dengan BPOM Kawal Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
- Lulusan SMK Sumbang Angka Pengangguran Tertinggi, Pemprov NTB Gencarkan Program PePaDu Plus
- Inilah Alasan 2 Desa di NTB Raih Penghargaan Nasional Keterbukaan Informasi
- Pj. Gubernur Bersama Pejabat Kabupaten dan Kota Tandatangani Perda RPJPD Provinsi NTB 2025-2045
“Agar publik tidak kecewa, maka DPRD melaksanakan fungsinya saja, jangan menempatkan sebagai Tim Penilai Akhir,” ujarnya Kamis, 3 Agustus 2023.
Bahkan, ia pun berharap agar DPRD jangan menempatkan diri sebagai lembaga yang memutuskan akhir terkait dengan persyaratan para Penjabat Gubernur.
“Jangan belum sampai diusul ke sana, DPRD sudah melakukan penilaian akhir,” katanya.
Menurutnya, lembaga legislatif bukanlah lembaga yang mengeliminasi setiap calon yang ada. Akan tetapi, lembaga legislatif harus menampung aspirasi elemen masyarakat.