“Kadangkala ada jarak antara pemilih dan calon, dengan program, atau dengan realitas faktual di lapangan dalam aspek kontestasi politik,” ungkapnya.
Dengan kecenderungan pemilih pemula melakukan cara seperti itu, ia menilai, itu dapat menyuburkan praktek-praktek politik uang di kalangan anak muda.
Baca Juga:
- Semarak 17 Agustus, Kak Awan Dongeng Mendongeng ke Delapan Lokasi
- Jamin Kepastian Hukum, UPTD Gili Tramena Serahkan Rekomendasi Penerbitan Sertifikat HGB
- Jebolan KPK jadi Asintel Kejati NTB
- Gubernur NTB Klarifikasi Fotonya yang Beredar Bertemu Panji Gumilang
“Ada fakta pragmatisme politik berdasarkan hal yang lain seperti money politik dll,” ucapnya.
Atas dasar itu, menurutnya, penyelenggara Pemilu memiliki tanggung jawab untuk menanggulangi efek yang dapat membahayakan kehidupan demokrasi terlebih bagi kalangan pemilih pemula.
“Tantangan kami sebagai penyelenggara bagaimana agar pemilih dapat memilih calon sesuai dengan rekam jejaknya,” tandasnya. (ADH)