Daerah NTB
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Setoran Nasabah BPR NTB Diusut Kejaksaan
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penggelapan uang setoran nasabah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PD BPR NTB) di Kecamatan Sape, diusut Kejari Bima.
Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman mengatakan, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pihaknya juga telah menetapkan satu tersangka inisial AR.
Baca Juga:
- Pemkab Lotim Minta Semua Kades Penuhi Aturan Menteri Purbaya Cairkan Dana Desa
- Stok Daging di Sumbawa Dipastikan Aman Jelang Nataru
- Kemendagri Minta Pemda Cari Solusi Kenaikan Harga Pangan Pemicu Inflasi
- PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Mulai Bertugas 1 Januari 2026
“Yang bersangkutan kini mantan pegawai BPR yang sebelumnya bertugas sebagai penerima setoran,” katanya kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Selain AR, sambung Andi, ada juga tersangka lain, yakni mantan staf dana dan kredit PD BPR NTB inisial IS. Namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk agenda pemeriksaan tambahan.



