Daerah NTB
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Setoran Nasabah BPR NTB Diusut Kejaksaan
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penggelapan uang setoran nasabah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PD BPR NTB) di Kecamatan Sape, diusut Kejari Bima.
Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman mengatakan, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pihaknya juga telah menetapkan satu tersangka inisial AR.
Baca Juga:
- Menuju SOTK Baru, Pemprov NTB Geser Puluhan Pejabat ke Jabatan Fungsional
- Menakar Pertumbuhan Ekonomi NTB Terendah Ketiga Nasional
- Pemkab Sumbawa Dorong Generasi Cerdas dan Santun Lewat Bimtek Membaca Nyaring
- Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Bima, Enam Rumah Rusak Akibat Angin Kencang
“Yang bersangkutan kini mantan pegawai BPR yang sebelumnya bertugas sebagai penerima setoran,” katanya kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Selain AR, sambung Andi, ada juga tersangka lain, yakni mantan staf dana dan kredit PD BPR NTB inisial IS. Namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk agenda pemeriksaan tambahan.



