Daerah NTB
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Setoran Nasabah BPR NTB Diusut Kejaksaan
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penggelapan uang setoran nasabah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PD BPR NTB) di Kecamatan Sape, diusut Kejari Bima.
Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman mengatakan, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pihaknya juga telah menetapkan satu tersangka inisial AR.
Baca Juga:
- Jelajah Pesona Pariri Lema Bariri, Serpihan Surga di Sumbawa Barat pada Lebaran 2026
- 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Mataram yang Tetap Buka saat Lebaran
- Puluhan Ribu Jemaah Padati Kantor Gubernur NTB, Salat Idulfitri 1447 H Berlangsung Khidmat
- Idulfitri di Tengah Badai Global: Mengelola Amanah Alam untuk Kemaslahatan Semesta
“Yang bersangkutan kini mantan pegawai BPR yang sebelumnya bertugas sebagai penerima setoran,” katanya kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Selain AR, sambung Andi, ada juga tersangka lain, yakni mantan staf dana dan kredit PD BPR NTB inisial IS. Namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk agenda pemeriksaan tambahan.



