Daerah NTB
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Setoran Nasabah BPR NTB Diusut Kejaksaan
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penggelapan uang setoran nasabah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PD BPR NTB) di Kecamatan Sape, diusut Kejari Bima.
Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman mengatakan, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pihaknya juga telah menetapkan satu tersangka inisial AR.
Baca Juga:
- Dinkes Sumbawa Prioritaskan Ambulans untuk Desa Terpencil
- HUT Ke-67 Kabupaten Sumbawa, PPNI RSUD Gelar Khitanan Massal Bagi Warga Kurang Mampu
- PT TUN Kabulkan Banding Imigrasi Mataram, Menang Kasus Deportasi Dua WN Amerika Serikat
- Isu Tambang Ilegal Seret Pariwisata NTB, Pemprov Bantah Sebabkan Wisatawan Batal Berkunjung
“Yang bersangkutan kini mantan pegawai BPR yang sebelumnya bertugas sebagai penerima setoran,” katanya kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Selain AR, sambung Andi, ada juga tersangka lain, yakni mantan staf dana dan kredit PD BPR NTB inisial IS. Namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk agenda pemeriksaan tambahan.



