Soal Syarat Jadi Penjabat Gubernur, DPRD NTB akan Libatkan Tim Ahli
Mataram (NTB Satu) – Persoalan regulasi menjadi atensi serius DPRD NTB dalam menjaring hingga membahas nama-nama yang diusulkan untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur. Hal itu karena beragamnya latar belakang kandidat yang telah diusulkan oleh kelompok masyarakat ke DPRD.
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan mengatakan, saat ini surat dari Kemendagri telah masuk ke DPRD, artinya pembahasan lebih teknis akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
- Perda IPR NTB Masuk Tahap Drafting, Dewan: Usaha Tambang yang Masih Bandel Ditindak Saja
- Proyek Gagal RS Mandalika Rp5 Miliar Tidak Dilanjutkan
- Kemenkes Keluarkan Peringatan Virus Nipah, Dinkes Sumbawa Perkuat Kewaspadaan dan Edukasi Masyarakat
- Harus Berdampak Nyata, Pemprov NTB Pastikan Kinerja TAG–P3K Terukur
Mengenai pembahasan nama-nama yang telah diusulkan oleh kelompok masyarakat ke DPRD, pihaknya akan selalu mengacu pada regulasi dari Kemendagri.
“Yang jelas nama-nama yang diusulkan atau yang beredar kita akan bahas, dan nanti mungkin tim ahli DPRD yang akan menyelaraskan bahwa persyaratan – persyaratan itu sesuai dengan nama-nama yang sudah dicalonkan,” jelasnya Senin, 24 Juli 2023.



