Soal Syarat Jadi Penjabat Gubernur, DPRD NTB akan Libatkan Tim Ahli
Mataram (NTB Satu) – Persoalan regulasi menjadi atensi serius DPRD NTB dalam menjaring hingga membahas nama-nama yang diusulkan untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur. Hal itu karena beragamnya latar belakang kandidat yang telah diusulkan oleh kelompok masyarakat ke DPRD.
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan mengatakan, saat ini surat dari Kemendagri telah masuk ke DPRD, artinya pembahasan lebih teknis akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
- Dr. H. Ibnu Khaldun Dorong Lompatan Peradaban NTB untuk Pembangunan Berkelanjutan 2025–2029
- Infrastruktur Pertanian dan Kesehatan Jadi Fokus Utama Pemdes Seteluk Tengah
- Kapal Mati Mesin di Perairan Poto Tano – Kayangan, Terombang-ambing Lima Jam
- Pemkab Sumbawa Perkuat Ketersediaan Pakan Ternak Lewat HMT dan Silase Fermentasi
Mengenai pembahasan nama-nama yang telah diusulkan oleh kelompok masyarakat ke DPRD, pihaknya akan selalu mengacu pada regulasi dari Kemendagri.
“Yang jelas nama-nama yang diusulkan atau yang beredar kita akan bahas, dan nanti mungkin tim ahli DPRD yang akan menyelaraskan bahwa persyaratan – persyaratan itu sesuai dengan nama-nama yang sudah dicalonkan,” jelasnya Senin, 24 Juli 2023.



