Soal Syarat Jadi Penjabat Gubernur, DPRD NTB akan Libatkan Tim Ahli
Mataram (NTB Satu) – Persoalan regulasi menjadi atensi serius DPRD NTB dalam menjaring hingga membahas nama-nama yang diusulkan untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur. Hal itu karena beragamnya latar belakang kandidat yang telah diusulkan oleh kelompok masyarakat ke DPRD.
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan mengatakan, saat ini surat dari Kemendagri telah masuk ke DPRD, artinya pembahasan lebih teknis akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Mengenai pembahasan nama-nama yang telah diusulkan oleh kelompok masyarakat ke DPRD, pihaknya akan selalu mengacu pada regulasi dari Kemendagri.
“Yang jelas nama-nama yang diusulkan atau yang beredar kita akan bahas, dan nanti mungkin tim ahli DPRD yang akan menyelaraskan bahwa persyaratan – persyaratan itu sesuai dengan nama-nama yang sudah dicalonkan,” jelasnya Senin, 24 Juli 2023.


