Soal Syarat Jadi Penjabat Gubernur, DPRD NTB akan Libatkan Tim Ahli
Mataram (NTB Satu) – Persoalan regulasi menjadi atensi serius DPRD NTB dalam menjaring hingga membahas nama-nama yang diusulkan untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur. Hal itu karena beragamnya latar belakang kandidat yang telah diusulkan oleh kelompok masyarakat ke DPRD.
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan mengatakan, saat ini surat dari Kemendagri telah masuk ke DPRD, artinya pembahasan lebih teknis akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
- Gagal Finis Pertama, Zohri Harus Puas Raih Medali Perak di Sea Games Thailand 2025
- KDM Kritik Kondisi Lingkungan Indonesia Pascamerdeka, Bandingkan saat Dijajah Belanda
- STKIP Taman Siswa Bima Terima Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub RI untuk Penguatan Layanan Pendidikan
- Jumlah Penelitian Melonjak, STKIP Taman Siswa Bima Raih Penghargaan LLDikti VIII Award 2025
Mengenai pembahasan nama-nama yang telah diusulkan oleh kelompok masyarakat ke DPRD, pihaknya akan selalu mengacu pada regulasi dari Kemendagri.
“Yang jelas nama-nama yang diusulkan atau yang beredar kita akan bahas, dan nanti mungkin tim ahli DPRD yang akan menyelaraskan bahwa persyaratan – persyaratan itu sesuai dengan nama-nama yang sudah dicalonkan,” jelasnya Senin, 24 Juli 2023.



