Meski demikian, dari Dishub Kota Mataram tidak bisa mengabulkan, karena secara aturan, odong-odong ini dianggap tidak layak secara keselamatan beroperasi di jalan raya.
“Sekarang jika masih melihat, itu mereka beroperasi secara sembunyi-sembunyi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil survei lapangan Dishub Kota Mataram, sebagian odong-odong yang beroperasi di wilayah Kota Mataram merupakan eksodus dari Jawa. Sementara pengusahanya, sebagian berdomisil di Lombok Barat dan daerah seputaran Tembolak serta sebagiannya lagi dari Selagalas.
“Untuk bengkel modifikasinya tersebar di Kota Mataram,” tutupnya. (MYM)
Baca Juga :
- Pemkot Mataram Penuhi Janji Pembangunan Huntara, Rampung Oktober
- Tak Kendor Karena Kontroversi, Jasa Sewa Pacar di Mataram Malah Cari Talent Baru
- Sholeha, Remaja Tuli Asal Mataram Suarakan Kebersihan dan Kesehatan Menstruasi di Rwanda
- Mataram Dapat Penghargaan KPAI, Perlindungan Anak Bukan Hanya Tugas Pemerintah