Kota Mataram

Pemkot Mataram Larang Odong-odong Beroperasi

Meski demikian, dari Dishub Kota Mataram tidak bisa mengabulkan, karena secara aturan, odong-odong ini dianggap tidak layak secara keselamatan beroperasi di jalan raya.

“Sekarang jika masih melihat, itu mereka beroperasi secara sembunyi-sembunyi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil survei lapangan Dishub Kota Mataram, sebagian odong-odong yang beroperasi di wilayah Kota Mataram merupakan eksodus dari Jawa. Sementara pengusahanya, sebagian berdomisil di Lombok Barat dan daerah seputaran Tembolak serta sebagiannya lagi dari Selagalas.

“Untuk bengkel modifikasinya tersebar di Kota Mataram,” tutupnya. (MYM)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button