Mataram (NTB Satu) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) pembuat onar asal Jerman, BL (40), Selasa, 20 Juni 2023.
Saat ini dia ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Mataram dan rencananya akan dipindahkan ke Rumah Detensi Denpasar, Bali.
Baca Juga:
- Ternyata Segini Gaji Paus Leo XIV yang Baru Terpilih Gantikan Paus Fransiskus
- iPhone Makin Canggih! iOS 19 Hadir Bulan Depan dengan 3 Fitur Baru
- Apple Siapkan 7 Fitur Unik Baru di iPhone 18, Kamera Depan Ke Pojok Samping
- Gelombang PHK di Panasonic, 10.000 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
Kepala Kantor Imigrai Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo melalui Kasi Inteldakim, Putu Agus Eka menjelaskan, beberapa kali BL dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap sering mengganggu ketertiban masyarakat.
Mulanya, kata Putu, ada informasi yang diperoleh Dit Intelkam Polda NTB dari masyarakat. Seorang WNA melakukan perusakan di sebuah hotel di Gili Air, Lombok Utara.