Hukrim
WNA Pembuat Onar Asal Jerman Ditangkap Imigrasi Mataram

Mataram (NTB Satu) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) pembuat onar asal Jerman, BL (40), Selasa, 20 Juni 2023.
Saat ini dia ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Mataram dan rencananya akan dipindahkan ke Rumah Detensi Denpasar, Bali.
Baca Juga:
- Buntut Tragedi Juliana, Gunung Rinjani Dapat Ulasan Bintang Satu di Google
- Heboh Gaji PNS Naik 16 Persen, Ini Fakta dan Rincian Besarannya
- Pernah Populer, Empat Perusahaan Ini Bangkrut di Indonesia
- Diduga Pro Zionis, Merince Kogoya Dicoret dari Ajang Miss Indonesia 2025
Kepala Kantor Imigrai Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo melalui Kasi Inteldakim, Putu Agus Eka menjelaskan, beberapa kali BL dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap sering mengganggu ketertiban masyarakat.
Mulanya, kata Putu, ada informasi yang diperoleh Dit Intelkam Polda NTB dari masyarakat. Seorang WNA melakukan perusakan di sebuah hotel di Gili Air, Lombok Utara.