Mataram (NTB Satu) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) pembuat onar asal Jerman, BL (40), Selasa, 20 Juni 2023.
Saat ini dia ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Mataram dan rencananya akan dipindahkan ke Rumah Detensi Denpasar, Bali.
Baca Juga:
- Mantan Direktur PT Bliss Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LCC
- Surga Tersembunyi di Dusun Meang, tapi Dihantui Jalan Neraka
- Pemuda Dusun Meang Desak Pemda Lombok Barat Perbaiki Jalan: Jangan Hanya Wacana
- Banyak Jabatan Strategis Kosong, Sekda NTB: Mutasi Sangat Diperlukan
Kepala Kantor Imigrai Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo melalui Kasi Inteldakim, Putu Agus Eka menjelaskan, beberapa kali BL dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap sering mengganggu ketertiban masyarakat.
Mulanya, kata Putu, ada informasi yang diperoleh Dit Intelkam Polda NTB dari masyarakat. Seorang WNA melakukan perusakan di sebuah hotel di Gili Air, Lombok Utara.