Mataram (NTB Satu) – Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram tembali dilaksanakan. Namun kali ini banyak mendapat sorotan masyarakat karena cukup ‘aneh’.
Salah satu ASN yang dimutasi adalah dr. I Komang Paramita yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sistem informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan menduduki pangkat IV/b dengan golongan Pembina Tingkat I, dimutasi menjadi staf perpustakaan RSUD kota Mataram.
Baca Juga:
- Dewan Sayangkan Silang Informasi Pansel Bank NTB Syariah
- Interpelasi DAK 2024: Jalan Terjal Fraksi Pengusul, Tanda Tanya Publik untuk Kubu Penolak
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
dr. Komang Paramita mengaku belum menerima dan belum mengetahui kenapa dirinya dimutasi. Ia mempertanyakan proses mutasi ini. Pasalnya, dirinya dimutasi tanpa ada koordinasi terlebih dulu dari pihak Rumah Sakit.
Atas dasar itu, ia mengaku merasa terhina dengan sikap Direktur RSUD Kota Mataram dalam mengambil keputusan mutasi tersebut.