Pendidikan

400 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Saat PPDB Diumumkan Hari Ini

Terkait distribusi calon siswa tersebut, kata Hidlir, pihaknya melakukan dua langkah, memperbolehkan sekolah untuk menambah jumlah rombongan belajar (rombel) dan mendistribusikan ke sekolah yang belum terisi.

“Untuk menambah rombel ini hanya beberapa sekolah saja. Kalau sudah penuh, kami distribusikan ke SMA yang belum terisi penuh,” tambahnya.

Baca Juga:

Ia pun menegaskan, kalau langkah yang dilakukan pihaknya tersebut, sesuai dengan aturan PPDB, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

“Dalam aturan PPDB itu, melalui Permendikbud diatur kalau Pemda boleh melakukan distribusi calon siswa. Sehingga, ini tidak melanggar,” tegasnya. (JEF)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button