“Hanya 6 persen (43 siswa) dari 288 kuota siswa yang diterima di SMAN 1 Mataram,” ujarnya.
Ia juga menerangkan bhawa untuk bisa ikut di jalur prestasi khususnya prestasi akademik, minimal jumlah nilai dari empat mata pelajaran dari lima semester adalah 1.700.
“Dengan nilai rata-rata minimal 75. Kalau nilainya segitu baru bisa masuk dalam sistem pendaftaran jalur prestasi akademik. Kalau tidak sesuai, ya akan gugur,” tuturnya.
Berdasarkan penjelasan Mas’ud tersebut, NTBSatu mencoba verifikasi dengan melihat di petunjuk teknis (juknis) PPDB NTB 2023. Dalam juknis, bagi calon siswa jalur prestasi harus memperoleh jumlah total nilai minimal 1.700 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Dengan nilai setiap mata pelajarannya minimal 75, dari semester 1 sampai dengan 5. (JEF)
Baca Juga :
- Soal Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD, Ombudsman NTB Sebut Melanggar Aturan
- Mengenal Sistem PPDB Zonasi yang Bermasalah di Mataram : Niat Hapus Diskriminasi, Dicetuskan Tokoh Muhammadiyah
- Siswa Titipan Oknum Anggota DPRD NTB Terancam Diberi Sanksi
- Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD NTB Bocor, Diduga Nitip Masuk SMA
- Polemik Zonasi PPDB di NTB, Kadis Dikbud Persilakan Nitip Tapi Belum Tentu Diterima