“Kami juga bingung bagaimana caranya. Soalnya aplikasi PPDB SMA dan SMK se-NTB, kekuasaan penuh dari Dinas Dikbud Provinsi NTB. Semuanya itu by sistem,” jelasnya.
Pihaknya pun hanya bertugas untuk melakukan verifikasi dari data-data yang sudah diunggah calon siswa, melalui aplikasi PPDB.
“Sekolah hanya memverifikasi saja, apakah data-data yang diunggah oleh calon siswa baru sudah benar atau tidak. Bahkan, kalau nilai jalur prestasi untuk nilai terendah kami dari pihak sekolah tidak bisa menentukan. Karena sistem yang melakukan perangkingan langsung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mas’ud mengatakan, kalau untuk jalur prestasi sangat sedikit sekali kuota yang diterima di SMAN 1 Mataram.
Baca Juga :
- Soal Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD, Ombudsman NTB Sebut Melanggar Aturan
- Mengenal Sistem PPDB Zonasi yang Bermasalah di Mataram : Niat Hapus Diskriminasi, Dicetuskan Tokoh Muhammadiyah
- Siswa Titipan Oknum Anggota DPRD NTB Terancam Diberi Sanksi
- Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD NTB Bocor, Diduga Nitip Masuk SMA
- Polemik Zonasi PPDB di NTB, Kadis Dikbud Persilakan Nitip Tapi Belum Tentu Diterima