Di balik nota itu, ada juga lampiran berkas yang merupakan berkas hasil verifikasi pihak sekolah. Dalam foto yang beredar, juga tampak terlihat nama orang tua siswa dan petugas verifikator sekolah. Serta, terlihat juga kalau calon siswa mendaftar pada jalur prestasi, karena terdapat daftar nilai yang diunggah dengan jumlah nilai 1.641.
Kepala SMAN 1 Mataram, Kun Andrasto, S.Pd., pun menanggapi persoalan yang membawa nama sekolah dipimpinnya. Dirinya mengaku, tidak mengetahui kalau ada nota rekomendasi dari oknum anggota DPRD NTB tersebut.
“Nah, masalah ini kurang tau. Karena di sekolah tidak berwenang menentukan diterima atau tidak. Sehingga di SMAN 1 Mataram sepertinya tidak ada,” ungkapnya kepada NTBSatu, Minggu, 16 Juli 2023.
Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala SMAN 1 Mataram Bidang Kehumasan, Mas’ud, S.E. Ia menuturkan, kalau pihak sekolah juga bingung bagaimana cara rekomendasi oknum anggota DPRD bisa membuat siswa diterima menjadi siswa di SMAN 1 Mataram.
Baca Juga :
- Soal Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD, Ombudsman NTB Sebut Melanggar Aturan
- Mengenal Sistem PPDB Zonasi yang Bermasalah di Mataram : Niat Hapus Diskriminasi, Dicetuskan Tokoh Muhammadiyah
- Siswa Titipan Oknum Anggota DPRD NTB Terancam Diberi Sanksi
- Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD NTB Bocor, Diduga Nitip Masuk SMA
- Polemik Zonasi PPDB di NTB, Kadis Dikbud Persilakan Nitip Tapi Belum Tentu Diterima