Tak Lolos Jalur Zonasi, Wali Murid Nekat Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Meteran

Mataram (NTB Satu) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 masih diwarnai masalah klasik seperti dugaan tindak kecurangan. Hal tersebut harusnya menjadi sorotan dan perhatian khusus Pemerintah untuk melakukan eveluasi agar tidak terulang lagi.
Adanya insiden kecurangan itu, mengundang beberapa wali murid melakuan protes karena tidak terima sang anak yang sudah jelas memenuhi persyaratan justru digantikan oleh siswa lain yang tidak memenuhi persyaratan.
Seperti yang dilakukan oleh seorang wali murid asal Tangerang ini, ia belain untuk ukur jarak rumahnya ke sekolah menggunakan meteran. Aksi tersebut dilakukan karena sang adik tidak diterima oleh SMA Negeri 5 Tangerang melalui jalur Zonasi.
Wali Murid, Ayip mengatakan, dikarenakan sang adik masuk dalam kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi. Dirinya pun langsung mendaftarkan adiknya ke SMA Negeri 5 Kota Tangerang melalui sistem zonasi itu.
Baca Juga :
- Sikap DPRD NTB Lunak Soal Kisruh Zonasi PPDB
- Anak Yatim Pendaftar Jalur Zonasi itu Akhirnya Diterima SMAN 5 Mataram
- Bantah ada Kecurangan, Kepsek SMAN 5 Mataram Anggap Wajar Ditolak Jalur Zonasi
- Rumah “Satu Tembok” dengan SMAN 5, Tidak Lulus Jalur Zonasi
- Masyarakat Datangi Dikbud NTB Protes Anaknya Tidak Diterima Jalur Zonasi