Rumah “Satu Tembok” dengan SMAN 5, Tidak Lulus Jalur Zonasi

Mataram (NTB Satu) – Hasil jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di NTB telah diumumkan 10 Juli 2023. Hasilnya, tidak sedikit masyarakat tertolak sekolah dekat tempat tinggalnya.
Banyaknya calon siswa yang ditolak sekolah tersebut menuai kritik masyarakat. Salah satunya Arif Rahman Fajar, Ketua Karang Taruna Monjok Barat, Kota Mataram.
Dia mengatakan, salah seorang masyarakatnya tidak lulus di SMAN 5 Mataram. Padahal, rumah mereka yang mendaftar ke salah satu SMA favorit tersebut sangatlah dekat.Tepatnya di belakang SMAN 5 Mataram.
Baca Juga:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
“Adik-adik kami yang tinggal di Kelurahan Monjok Barat itu tidak lulus. Padahal, kami ini ‘satu tembok’ dengan SMAN 5 Mataram. Apapun aktivitas SMAN 5 Mataram berkaitan dengan kami di Kelurahan Monjok Barat,” tegasnya.
Arif mempertanyakan alasan SMAN 5 menolak mereka yang mendaftar. Padahal, rumah calon siswa menuju sekolah tidak sampai 500 meter.