Menindaklanjuti hal itu, Miq Gite menegaskan, sebelum menetapkan besaran anggaran tersebut, perlu diperhatikan beberapa item dalam pengalokasian anggaran pembiayaannya.
Sehingga nantinya tidak terjadi double count antara Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang semisalnya jika di antara itu masih ada komponen yang beririsan dengan kabupaten dan kota maka itu perlu dicoret.
Menurutnya, dalam penetapan anggaran harus sesuai dengan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan.
“Ingat loh sekarang ini Pilkada serentak pertama. Jangan sampai kita sudah berdarah-darah menyiapkan anggaran itu, ujung akhirnya ada indikasi macam-macam termasuk double count (penghitungan yang dobel) dan sebagainya,” tegasnya.
Baca Juga :