Hukrim
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Setwan Lombok Timur Dilimpahkan Jaksa
Mataram (NTB Satu) – Kejari Lombok Timur telah merampungkan berkas perkara tersangka dugaan penyelewengan pajak di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur.
Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, M Isa Ansyori mengatakan, pihaknya telah mengirim berkas kasus perkara tahun 2018-2020 tersebut ke jaksa peneliti.
Baca Juga:
- Menkeu Purbaya Tanggapi Gugatan Tutut Soeharto: Sudah Dicabut, Kami Saling Kirim Salam
- Gas LPG 3 Kilogram Langka, Gubernur NTB Minta Warga Tidak Panik
- Batik Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Warganet: Normalisasi 1 Baju 5 Tahun
- Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Masih Rendah, Pemprov NTB Dorong Partisipasi ASN
“Sudah tahap satu, penyerahan berkas perkara oleh penyidik ke jaksa peneliti juga sudah,” katanya saat ditemui di PN Tipikor Mataram, Rabu, 12 Juli 2023.
Kini, penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara dari jaksa peneliti, apakah terdapat perbaikan atau tidak. Jika dinyatakan P18 atau P19 berarti ada perbaikan.
“Kalau jaksa peneliti bilang lengkap, kita P21,” ucapnya.



