Kota Mataram

Ketua DPRD Kota Mataram angkat bicara soal Pinjaman Rp100 Miliar PT AMGM

Mataram (NTB Satu) – Polemik pinjaman Rp100 Miliar PT. Air Minum Giri Menang (AMGM), mendapat respons Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi.

Politisi Golkar yang sempat diragukan sikapnya ini, sepakat dengan rencana Fraksi lainnya untuk memanggil Dirut PT AMGM, Lalu Ahmad Zaini.

Sebelumnya, ketegasan memanggil Ahmad Zaini dilontarkan Ketua Komisi II, Herman. Tujuannya, untuk mengklarifikasi terkait peminjaman yang bernilai fantastis tersebut.

Kini Didi Sumardi turut merespon akan pemanggilan tersebut.

Kepada NTBSatu Senin 10 Juli 2023, Politisi Senior Golkar ini mengatakan akan turut mengatensi pinjaman yang dilakukan PT. AMGM.

Alasan pemanggilan, menurutnya, dipicu tidak dilibatkannya lembaga pengawas dalam hal ini DPRD dalam pengajuan peminjaman tersebut.

Sebagaimana tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2019 yang mensyaratkan wajib mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Karena itu, ia sepakat menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap Dirut PT. AMGM untuk mengklarifikasi jika telah melakukan peminjaman ke pusat.

Ahmad Zaini diminta memaparkan data terkait peminjaman tersebut. Terkait agenda pertemuan tersebut, DPRD masih mengatur jadwalnya.

“Masih diatur jadwalnya,” jelas Didi.

Ia menekankan, pertemuan tersebut untuk keperluan publik mengetahui sejauh mana progres PT AMGM dalam realisasi anggaran perusahaan serta sumber sumbernya.

“Semua keperluan itu bisa diatur dengan berdasarkan hal yang mendesak dan urgen” terangnya diplomatis.

Disinggung soal apa yang menjadi point pertemuan nantinya, ia hanya menyampaikan pihak PT. AMGM diharuskan untuk memaparkan data, serta progres dari perusahaannya.

“Kita minta presentasi, progres dan rencananya. Kita akan konfirmasi juga data-datanya seperti apa,” imbuhnya.

Walaupun, hal itu merupakan otoritas dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tetapi menurutnya ada hak DPRD Kota Mataram untuk mengetahuinya, karena Pemkot juga memiliki saham di perusahaan tersebut sebesar 40 persen.

“Meskipun ini yang punya otoritas di RUPS,” pungkasnya.

Secara tegas bahwa langkah DPRD saat ini, sebagai bentuk untuk menjaga keperluan dari masyarakat pada umumnya.

“Secara tegas kita ingin menjaga, semuanya untuk keperluan masyarakat,” tandasnya. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button