Mataram (NTB Satu) – Sebanyak lima sampai sepuluh mobil truk tronton yang membawa sapi asal Bima, dari Jabodetabek kembali ke Bima ditahan di Banyuwangi. Alasan penahanan tersebut hingga kini belum diketahui.
Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Bima, Furkan Sangiang menyampaikan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan penahanan mobil truk tronton di Banyuwangi tersebut.
“Saya hanya bisa berharap kepada teman-teman Balai Karantina dan Pemerintah agar menjaga pedagang dan peternak yang ditahan di Banyuwangi,” ujarnya, Selasa, 4 Juni 2023.
Baca Juga:
- Dewan Sayangkan Silang Informasi Pansel Bank NTB Syariah
- Interpelasi DAK 2024: Jalan Terjal Fraksi Pengusul, Tanda Tanya Publik untuk Kubu Penolak
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
Furkan menjelaskan, pedagang dan peternak yang ditahan tersebut terpaksa pulang ke Bima, karena di Jabodetabek banyak oknum yang ingin membeli dengan harga murah.
“Teman-teman yang ditahan itu pulang dalam keadaan terpaksa. Daripada mereka lelang sapi-sapinya di Jabodetabek, terpaksa mereka pulang, dan sampai di Banyuwangi ditahan. Penahanannya juga belum ada kepastian yang jelas,” jelasnya.