Hukrim

Polda NTB Usut Kasus TPPO Dua PMI asal Sumbawa yang Disiksa di Libya

“Misalnya, kalau ada sedikit kesalahan, mereka dipukul,” katanya.

Jul dan SM direkrut oleh salah satu agen di Sumbawa. Mereka kemudian terbang ke Jakarta dan mendapatkan paspor.

“Mereka juga dapat uang Rp4 juta. Rp1 juta di Sumbawa, Rp3 juta diberikan saat di Jakarta,” ujarnya.

Dari Ibu Kota, mereka kemudian diterangkan ke Turki. Setelah tujuh bulan di sana, keduanya dibawa ke Libya.

Baca Juga:

Kini, sambung Mizanul, keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satgas TPPO Polda NTB.

IKLAN

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut.

Bentuk tindak lanjut penerimaan laporan itu, kini pihaknya melaksanakan pemeriksaan detail kepada keduanya.

“Kita juga sedang mengumpulkan alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, bisa kami tetapkan tersangka dan lanjutkan tindak hukumnya,” kata Teddy. (KHN)

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button