
“Misalnya, kalau ada sedikit kesalahan, mereka dipukul,” katanya.
Jul dan SM direkrut oleh salah satu agen di Sumbawa. Mereka kemudian terbang ke Jakarta dan mendapatkan paspor.
“Mereka juga dapat uang Rp4 juta. Rp1 juta di Sumbawa, Rp3 juta diberikan saat di Jakarta,” ujarnya.
Dari Ibu Kota, mereka kemudian diterangkan ke Turki. Setelah tujuh bulan di sana, keduanya dibawa ke Libya.
Baca Juga:
- Kanwil Kemenag NTB Awali Safari Ramadan di Kota Bima, Ingatkan Jaga Nama Baik Institusi
- ASN Kemenag NTB Berbagi dengan Sesama dengan Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
- Kepala Kanwil Kemenag NTB Siap Jalin Sinergitas dengan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Profil Pengusaha asal Aceh Pemilik Maskapai Indonesia Airlines
Kini, sambung Mizanul, keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satgas TPPO Polda NTB.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut.
Bentuk tindak lanjut penerimaan laporan itu, kini pihaknya melaksanakan pemeriksaan detail kepada keduanya.
“Kita juga sedang mengumpulkan alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, bisa kami tetapkan tersangka dan lanjutkan tindak hukumnya,” kata Teddy. (KHN)