Mataram (NTB Satu) – Mekanisme pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di NTB hanya memperbolehkan memilih satu sekolah. Hal tersebut telah dijelaskan dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB 2023 yang dikeluarkan Dinas Dikbud NTB pada awal Juni 2023 lalu.
Penerapan mekanisme ini pun sebenarnya telah dilakukan sejak 2021. Serta, dilaksanakan di semua jalur penerimaan untuk jenjang SMA.
Ketua Panitia PPDB NTB 2023 yang juga Kepala Bidang SMA Dinas Dikbud NTB, Drs. Lalu Muhammad Hidlir menjelaskan, alasan mekanisme tersebut dilakukan karena banyak calon siswa yang tidak mendaftar ulang saat diterima di sekolah pilihan kedua atau ketiga.
Baca Juga:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
“Kalau dulu itu, mekanismenya calon siswa langsung dapat dua sekolah bahkan lebih, sesuai dengan zonanya dan mereka terdaftar di sana. Tetapi, ternyata banyak calon siswa yang tidak mengambil sekolah di pilihan kedua atau ketiga itu dan berpengaruh terhadap keterisian rombongan belajar (rombel),” jelasnya, Senin, 3 Juli 2023.
Dikarenakan banyak yang tidak mengambil, kata Hidlir, alhasil keterisian rombel yang awalnya telah terisi, tiba-tiba sangat berkurang.