Proyek tersebut diketahui tidak dikerjakan dengan tuntas, seperti sarana pendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Suela.
Yakni proyek pembangunan reservoar dan penggantian pipa transmisi induk dari 4 inci menjadi 6 inci yang sudah ditetapkan dalam RKAP PDAM tahun 2019.
Baca Juga:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Selain itu, yang turut dilaporkan adalah pekerjaan fiktif berupa pembelian pasir lambat yang anggarannya sudah dikeluarkan dari kas PDAM. Namun sampai saat ini fisik barang tersebut tidak ada.
Selanjutnya, muncul dugaan pembelian aksesoris dan bahan dari barang bekas yang tidak sesuai standar dan RAB. Dalam laporan tersbut, Pemda Lombok Timur diduga membiarkan adanya dugaan korupsi di lingkup PDAM Lombok Timur. (KHN)