Hukrim

Kejati NTB terima Laporan Dugaan Korupsi PDAM Lombok Timur

Proyek tersebut diketahui tidak dikerjakan dengan tuntas, seperti sarana pendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Suela.

Yakni proyek pembangunan reservoar dan penggantian pipa transmisi induk dari 4 inci menjadi 6 inci yang sudah ditetapkan dalam RKAP PDAM tahun 2019.

Baca Juga:

Selain itu, yang turut dilaporkan adalah pekerjaan fiktif berupa pembelian pasir lambat yang anggarannya sudah dikeluarkan dari kas PDAM. Namun sampai saat ini fisik barang tersebut tidak ada.

Selanjutnya, muncul dugaan pembelian aksesoris dan bahan dari barang bekas yang tidak sesuai standar dan RAB. Dalam laporan tersbut, Pemda Lombok Timur diduga membiarkan adanya dugaan korupsi di lingkup PDAM Lombok Timur. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button