Mataram (NTB Satu) – Setelah merayakan Hari Raya Iduladha pada 10 Dzulhijjah atau 29 Juni 2022, umat Islam bakal memasuki hari Tasyrik. Selama hari Tasyrik, umat Islam dilarang berpuasa.
Diketahui, Hari Tasyrik adalah hari setelah Iduladha yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada tahun ini bertepatan dengan 30 Juni, 1 dan 2 Juli 2023.
“Hari Tasyrik adalah 3 hari setelah hari Raya Iduladha yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Sebab kita merayakan hari Raya Iduladha pada 10 Dzulhijjah,” kata ahli fiqih ustaz Muhammad Ajib, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca Juga:
- Forum Kades Lombok Timur Tegaskan Netralitas ke Anggota, Akui Tantangan dalam Pengawasan
- Survei Puspoll Indonesia: Elektabilitas Sumiatun-Ibnu Salim Ungguli Tiga Paslon Lain di Pilkada Lombok Barat
- Survei PRESiSI: Elektabilitas Najmul – Kus Jauh Tinggalkan Dua Pesaingnya
- Survei SPIN: Elektabilitas Muchsin Effendi – Junaidi Arif Lewati Najmul – Kus di Pilkada Lombok Utara
Ustaz Ajib menjelaskan, pada hari Tasyrik, umat Islam haram berpuasa. Meski tak diperbolehkan puasa, amalan lain sangat dianjurkan untuk dikerjakan selama hari Tasyrik.
“Para ulama sepakat bahwa hari lebaran termasuk hari Tasyrik, haram hukumnya berpuasa. Selain puasa, maka amalan lainnya boleh dilakukan. Bahkan qurban pun, masih boleh dilakukan di hari Tasyrik dan memperbanyak bertakbir,” tuturnya.