Lombok Tengah

Seorang Jemaah Haji Asal Lombok Tengah Dideportasi, Ternyata Ini Alasannya

Mataram (NTB Satu) – Seorang jemaah haji asal Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat dideportasi atau dipulangkan kembali ke kampung halamannya oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Alasannya karena jemaah haji itu tercatat pernah masuk bekerja ke Arab Saudi menggunakan visa umrah.

Jemaah haji tersebut masuk kloter ke 2 yang diterbangkan dari Lombok. Sampai di Jeddah, Imigrasi Arab Saudi menahannya, lalu memulangkan kembali karena masih di blacklist masuk Arab Saudi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat, H. Zamroni Aziz, SH.I MH usai melakukan rapat evaluasi pemberangkatan haji tahun 2023 di kantornya, Selasa 27 Juni 2023 menjelaskan, secara nasional, ada lima jemaah haji yang dideportasi dari Arab Saudi.

“Salah satunya dari Praya Tengah, Lombok Tengah. Yang bersangkutan sudah dipulangkah dan sekarang sudah di rumah,” terang Zamroni.

Baca Juga :

1 2 3 4Laman berikutnya
Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button