“Kita perlu mengecek ulang DPT yang kita terima. Kita harus tahu benar mana data yang sudah final dan mana data yang masih dalam proses tindaklanjut sehingga tidak ada kesimpangsiuran data.” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasan memaparkan sebelum dilaksanakan pleno level Kabupaten/Kota telah diingatkan untuk mengecek saran perbaikan dan himbauan. Jika terdapat rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti pada tingkatan tersebut.
Respons dan tindak lanjut yang cepat terhadap saran perbaikan data akan meminimalisir adanya permasalahan data tidak valid atau adanya selisih.
Hasan juga menegaskan untuk mengecek histori data, terutama histori perbaikan data apakah dilakukan perbaikan di tingkat ad hoc, atau jenjang yang lain.
Rapat Koordinasi itu menjadi forum konsolidasi data, brainstorming, dan problem-solving bagi jajaran Pengawas Pemilu, terutama untuk menjaga hak pilih warga dengan memastikan DPT telah valid dan sesuai. (ADH)
Baca Juga :