Hukrim

Penyelidikan Kematian Brigadir Nurhadi Dinilai Tidak Transparan, Yan Mangandar Desak Polda NTB Terbuka

Mataram (NTBSatu) – Proses penyelidikan atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, mendapat sorotan tajam dari publik.

Tim penyidik Dit Reskrimum Polda NTB memang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa, 6 Mei 2025. Namun, pengacara publik dan pemerhati kepolisian menilai pelaksanaan olah TKP tersebut berlangsung secara tertutup dan jauh dari prinsip transparansi.

Pengacara Publik dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Ummat, Yan Mangandar Putra, menilai proses tersebut harusnya terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia menyayangkan tidak adanya peliputan media saat olah TKP berlangsung dan absennya press release resmi dari Polda NTB.

“Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut, apakah hanya tim Polda NTB atau bersama Mabes Polri?. Apakah dua atasan korban, Kompol YPU dan Ipda HC, ikut serta dalam olah TKP. Bukti apa saja yang telah dikumpulkan?” ucap Yan, Kamis, 8 Mei 2025.

IKLAN

Desak Polisi Beri Penjelasan Resmi

Menurutnya, proses tertutup ini justru memicu potensi disinformasi dan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Ia menegaskan, tidak ada aturan yang melarang publik mengetahui jalannya olah TKP.

Karena itu, ia meminta Polda NTB atau Mabes Polri segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada publik.

Yan juga menyoroti latar belakang korban, Brigadir Muhammad Nurhadi, sebagai anggota Propam yang dikenal berintegritas dan berperan sebagai garda terdepan penjaga citra Polri.

IKLAN

“Kita jangan sampai membiarkan opini liar berkembang. Apalagi mengaitkan kasus ini dengan insiden lain, seperti kaburnya tahanan narkoba pada 16 April 2025. Atau dugaan keterlibatan puluhan oknum polisi NTB dalam jaringan narkotika yang sebelumnya disorot publik,” tambahnya.

Ia mengingatkan, transparansi dan akuntabilitas merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami menghargai perjuangan Bapak Kapolri, Kapolda NTB, dan semua polisi yang berintegritas. Justru karena itu, penyelidikan ini harus secara jujur, terbuka, dan profesional,” tegasnya.

Yan pun mendesak Polda NTB atau Mabes Polri untuk segera menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi hasil olah TKP, status Kompol YPU dan Ipda HC, serta perkembangan proses penyelidikan secara keseluruhan. (*)

Berita Terkait

Back to top button