KPU Lombok Tengah Tetapkan DPT 772.405 Pemilih untuk Pemilu 2024
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Lombok Tengah, untuk Pemilu tahun 2025. Kegiatan berlangsung Kamis 22 Juni 2023, bertempat di Auditorium Kampus IPDN NTB Praya, Lombok Tengah.
Selama proses Rapat Pleno rekapitulasi dan Penetapan DPT terdapat masukan dan tanggapan dari stakeholder, salah satunya dari Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah terkait saran perbaikan yang telah dikirimkan bawaslu kepada KPU Kabupaten Lombok tengah.
Baca Juga:
- Serasuba Tahap Pertama Rampung, Siap Jadi Pusat Festival Rimpu dan Idul Adha 2026
- 22 Tahun Penantian, RUU Perlindungan PRT Resmi Disahkan di Hari Kartini
- Mahasiswa Ummat Raih Medali Perunggu di Ajang Nasional Universitas Negeri Malang
- ANDAI KARTINI HADIR DI ERA INI?
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lombok Tengah Adnan Muksin menanggapi, saran perbaikan dari Bawaslu Lombok tengah dengan cara membuka langsung Sistem Informasi data Pemilih. Sehingga terlihat jelas bahwa seluruh saran perbaikan telah ditindak lanjuti dengan baik.
Kemudian, KPU Kabupaten Lombok Tengah Telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu tahun 2024 sejumlah 772.405 Pemilih dengan rincian 12 Kecamatan dan jumlah Desa/Kelurahan 154.



