“Ditanya soal penyertaan modal,” katanya kepada wartawan sekitar pukul 12.00 Wita atau dua jam setelah pemeriksaan.
Fauzan juga mengaku telah menjelaskan seluruh perihal penyertaan modal kepada penyidik Kejati NTB. Termasuk penerima deviden setiap tahunnya dari PT AMGM.
“Kenapa penyertaan modal meski ada deviden?, karena memang ada Perda-nya,” jawab Bupati.
Secara detail dijelaskan Fauzan, kepemilikan saham Pemda Lombok Barat dengan Pemkot Mataram, komposisinya masing masing 60 : 40 persen. Total nilai penyertaan modalnya Rp800 Miliar. “Sehingga untuk kewajiban Pemda Lombok Barat itu 400 Miliar lebih,” sebut Fauzan.
Nah, dari total Rp400 Miliar itu, Pemda Lombok Barat baru setor Rp130 Miliar. “Dari 60 persen saham Lombok Barat yang Rp400 sekian (miliar) itu, kita baru setor Rp130 miliar. Ini yang kita komitmen setor lengkapi setiap tahun,” kata Bupati.
Baca Juga :
- Bupati Lombok Barat akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Kejati NTB
- Diperiksa soal Penyertaan Modal PT AM Giri Menang, Wali Kota Mataram: Tidak ada masalah
- BREAKING NEWS – Wali Kota Mataram dan Bupati Bima hari ini Dipanggil Penyidik Kejati NTB
- Dirut PT. AM Giri Menang Diperiksa Penyidik Kejati NTB
- Diperiksa soal Penyertaan Modal PT AM Giri Menang, Wali Kota Mataram: Tidak ada masalah