Adapun pemberian alat kontrasepsi ini bertujuan agar mendorong masyarakat mengontrol tingkat kelahiran. Mengingat angka Stunting NTB berada di atas standar WHO yang menerapkan angka di bawah 20 persen.
“Dana alokasi khusus ini kita gunakan membiayai pelayanan alat kontrasepsi itu, setelah itu akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan secara gratis,” tambahnya.
Rincian jenis alat kontrasepsinya berupa kondom, alat kontrasepsi dalam rahim (IUD), implan, tubektomi dan vasektomi, pil KB serta suntikan KB.
Baca Juga:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
Pembiayaan layanan alat kontrasepsi ini difokuskan pada metode kontrasepsi jangka panjang yang terdiri dari alat kontrasepsi dalam Rahim (IUD), implan, tubektomi, dan vasektomi.
Sementara untuk layanan kondom pil KB dan suntikan KB menjadi layanan berbeda yang juga tetap dapat diberikan kepada masyarakat. (STA)