Hukrim

Diperiksa 9 Jam, Bupati Bima Jawab dugaan Penyertaan Modal Rp21 Miliar tanpa Perda

Mataram (NTB Satu) – Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di gedung Kejati NTB, Senin 19 Juni 2023 sore sekitar Pukul 17.30 Wita. Sebelumnya Bupati mulai menjalani pemeriksaan sejak sekitar Pukul 08.30 Wita. Total sembilan Jam Bupati dicecar penyidik Pidsus Kejati.

Dicegat wartawan usai menjalani pemeriksaan, Bupati Bima irit bicara. Namun ia mengakui diperiksa terkait dana penyertaan modal ke sejumlah BUMD Kabupaten Bima.

“Hanya diperiksa seputar penyertaan modal (BUMD),” katanya usai dia menjalani pemeriksaan.

Disinggung gelontoran dana Rp21 Miliar terkait penyertaan modal, orang nomor satu di Kabupaten Bima itu enggan bicara banyak. Bupati menyarankan agar menanyakan kepada penyidik.

“Silakan ditanyakan kepada penyidik,” jawabnya singkat.

Baca Juga :

1 2 3 4 5Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button