ADVERTORIAL

Kadisnakertrans NTB: Harus Kolaborasi untuk Sebar Informasi soal Prosedur Kerja di Luar Negeri

Mataram (NTB Satu) – Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, informasi dan pengetahuan masyarakat tentang prosedur kerja ke luar negeri masih terbatas. Oleh karena itu, setiap pihak mesti membangun kolaborasi untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuan soal prosedur kerja ke luar negeri.

Menurut Gede, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuan soal prosedur kerja ke luar negeri. Seluruh pihak harus bekerja sama untuk memberikan informasi yang tepat bagi CPMI.

“Seluruh pihak harus ikut berperan untuk mengedukasi warga. Hal tersebut demi mencapai kemaslahatan bersama,” ujar Gede, Rabu, 14 Juni 2023.

IKLAN

Gede menyatakan bahwa masyarakat seringkali terbuai dengan bujuk rayu para calo. Gede menyebutkan, ada beberapa pihak yang berpura-pura menjadi petugas lapangan, tanpa diketahui oleh P3MI yang bersangkutan.

Petugas lapangan kemudian menjanjikan sejumlah hal kepada para CPMI, terutama gaji yang besar. Sehingga, para CPMI kerap kali tergoda.

Petugas lapangan kerap mengiming-imingi para CPMI dengan dokumen palsu yang seolah-olah tampak asli dan legal. Padahal, itu semua palsu dan ilegal.

“Pada awalnya, petugas lapangan akan memberikan uang jalan. Namun, ketika para CPMI sampai di negara penempatan, mereka tidak akan dapat gaji lantaran akan langsung diambil oleh para petugas lapangan,” terang Gede.

Petugas lapangan masih mengandalkan UU. No. 39 Tahun 2004. Padahal, hal itu telah diperbaharui melalui UU No. 18 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sehingga, istilah petugas lapangan tidak ada lagi.

“Kini, proses rekrutmen CPMI harus melibatkan Pemerintah Desa dan Disnaker Kota atau Kabupaten setempat. Sehingga, pemerintah dapat memastikan PMI yang berangkat telah memenuhi syarat,” tandas Gede. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button