“Misalnya sekarang butuhnya begini, jumlahnya sekian, guru ini, tinggal cari saja. Jadi langsung sesuai dengan situasi kondisi di masing-masing sekolah. Prosesnya tidak lama dan tidak berlarut-larut juga,” tambahnya.
Meskipun tujuan marketplace ini untuk memudahkan perekrutan untuk mengisi kekurangan guru, lanjut Nur Ahmad, pihaknya meminta agar mekanismenya dibuat. Hal ini agar ada sinkronisasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara pendidikan.
“Ini masih wacana sehingga sampai sekarang belum ada skemanya, sistem atau regulasinya. Untuk idealnya memang dibuatkan sistem atau regulasi, sehingga ketika nanti sekolah merekrut, kami di Dinas Dikbud Provinsi, Kabupaten/Kota mengetahui. Sebab, ini berkaitan dengan pelaporan dan pendataan guru yang menyangkut administrasi, dapodik, serta tunjangan yang pengelolaannya di Dinas Dikbud,” ungkapnya.
Selain itu, ketika mekanisme melalui marketplace ini sudah ada, para calon guru juga bisa memahami posisinya masing-masing seperti apa nantinya.
“Artinya kalau para calon guru belum direkrut berarti sekolah-sekolah belum membutuhkan. Bisa jadi karena jumlah gurunya sudah terlalu banyak. Kalau sekarang, banyak yang mengeluh karena belum terakomodir dan tidak diketahui secara langsung juga bagaimana posisinya masing-masing,” tutupnya. (JEF)
Lihat juga :
Ini Dia 2 Syarat Guru yang Bisa Masuk Marketplace Kemendikbud Ristek