Mataram (NTB Satu) – Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan bahwa berselisih hanya akan menguras energi. Oleh karena itu, membawa masalah hubungan industrial ke meja hukum hanya akan menghabiskan waktu di pengadilan.
“Saya mengimbau agar lebih menekankan upaya preventif. Kalaupun terdapat masalah, mari bicarakan dengan baik dan saling menghormati satu sama lain,” ujar Gede, Kamis, 8 Juni 2023.
Gede meminta agar hubungan industrial terbangun dengan cara yang harmonis, adil, dan berkesinambungan. Masalah pada hubungan industrial dapat tercegah dengan cara berdialog dan menghormati satu sama lain, baik pekerja dan pemberi kerja.
“Hubungan industrial harus saling mendukung, membangun, membantu, dan melindungi. Pekerja harus memiliki komitmen untuk bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, serta membawa manfaat untuk perusahaan,” terang Gede.
Baca Juga:
Disnakertrans NTB Terus Lakukan Pengawasan Ketenagakerjaan
Disnakertrans NTB Dorong Pertumbuhan SDM Kompeten
Kadisnakertrans NTB Sebut Proses Belajar Harus Integrasi dengan Praktik Kerja
Disnakertrans NTB Komitmen Tindak Tegas Pelaku Zero Un-Procedural Migrant
Sementara itu, perusahaan perlu berkomitmen untuk melindungi dan menyejahterakan para pekerjanya. Perusahaan harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja.
Gede menjelaskan bahwa pemerintah pun memiliki peran penting. Karena, pemerintah harus memfasilitasi pekerja dan pemberi kerja yang berselisih untuk dibuatkan regulasi agar menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Pemerintah punya tanggung jawab besar untuk membuat investasi dan daerah makin maju. Apabila pekerja dan pemberi kerja tidak mengetahui hak dan kewajiban masing-masing, akan sangat mungkin terjadi perselisihan,” ungkap Gede.
Gede mengharapkan agar pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah memiliki informasi dan wawasan yang luas soal Dunia Kerja dan Dunia Industri (DuDI). Hal tersebut untuk menciptakan dan mengedepankan langkah-langkah preventif. (GSR)