“Tahun-tahun sebelumnya praktik-praktik tersebut banyak sekali. Anaknya dititip di KK keluarganya dan sebagainya. Sehingga adanya sistem yang bisa langsung menolak itu kami harap mampu meminimalisir,” tuturnya.
Sebab, praktik-praktik tersebut menjadi catatan bagi Disdik Kota Mataram. Dikarenakan praktik itu dilakukan akibat belum meratanya kualitas pendidikan.
“Tentu ini menjadi catatan dan tanggung jawab kami, bahwa para orang tua pasti menginginkan anak-anaknya dapat bersekolah di sekolah yang bagus. Kualitas pendidikan terus kami coba tingkatkan melalui pelatihan guru dan distribusi guru yang merata,” tutupnya. (JEF)