Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan pengumuman Nomor : 01/Pansel-Perumdam-BB/VI/2023, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat membuka pendaftaran calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bintang Bano periode 2023-2028.
Adapun syaratnya bagi yang ingin mendaftarkan diri yakni harus memiliki pengalaman di bidang managerial perusahaan selama 5 tahun, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun.
Untuk pendidikannya minimal lulusan sarjana (S1), serta melampirkan daftar riwayat hidup dan dikirim paling lambat 20 Juni 2023. Informasi lebih lanjut pada link bit.ly/3W7QcWs.
Lihat juga:
- Deretan Komoditas NTB Penyumbang Ekspor Agustus 2024 hingga Rp6,9 Triliun
- Haji Mo Dampingi Kapolda NTB Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
- KPU Lombok Timur Bantah Ada Data Anomali di DPSHP Pilkada 2024
- Lampaui Target, Festival Mutiara Mataram Raup Transaksi hingga Rp2,3 Miliar
- Cabor Atletik Tambah Raihan Emas NTB di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Jadi 8 Medali
- Haji Mo Kunjungi Pengobatan Gratis di Kecamatan Utan, Nostalgia Ketika Jadi Camat
Untuk diketahui, Perumda Bintang Bano merupakan Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat. Perusahaan ini merupakan Perumda Air Minum kedua di NTB setelah PT AM Giri Menang di Kota Mataram.
Direktur Utama Perumda Bintang Bano Bambang ST mengatakan, sebelumnya bernama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) lalu diubah menjadi Perusahan umum daerah (Perumda) Air Minum Bintang Bano.
Ia juga mengatakan perubahan nama tersebut merupakan amanat sesuai pasal 12 ayat 1 dan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang menyatakan perusahaan umum daerah harus menggunakan nama dan pada setiap BUMD dibentuk satuan pengawas intern yang merupakan satuan pengawas intern perusahaan. (ADH)