Kabupaten Bima

Fenomena Aneh di Bima, Tanah Retak Memanjang hingga Rusak Rumah Warga

Mataram (NTB Satu) – Fenomena retakan tanah terjadi di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Retakan tenah itu terjadi sejak 23 Mei 2023. Sampai saat ini terus berlangsung hingga menimbulkan kekhawatiran warga.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima, Drs. Isyrah mendapatkan laporan warga yang ada di Dusun Muku. Warga merasakan getaran saat tanah retak pada Selasa, 23 Mei 2023 malam.

Lokasi pemukiman warga yang dekat dengan retakan utama terletak di pegunungan. Retakan tanah memanjang sekitar 1 kilometer. Lima rumah warga mengalami rusak berat akibat retakan tanah di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

“Saat ini, ada 37 titik retakan yang terlihat dengan lebar 4 atau 3 meter dengan panjang 75 meter,” jelasnya.

Fenomena alam ini sudah mengakibatkan kerugian dan meresahkan warganya. Saat ini, pemerintah Kabupaten Bima sudah membangun empat tenda dan memberikan logistik, karena banyaknya warga yang resah berada di rumah saat malam hari.

“Warga takut kalau retakan tanah terjadi saat mereka tidur, karena memang arah retakan ke pemukiman warga. Kalau siang hari mereka tidak terlalu dengar karena bising,” jelasnya, pada Jumat, 2 Juni 2023.

Pemerintah Kabupaten Bima memastikan akan melakukan tindak lanjut bersama BPBD dan instansi terkait sampai dengan hadirnya pejabat dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL).

“Kami belum bisa memberikan informasi penyebab pasti dari keretakan tanah tersebut. Masih menunggu kedatangan dari pihak PVMBG tanggal 10 Juni 2023 untuk membaca kondisi lapangan,” jelas Isyrah.

Isyrah mengharapkan kesiapsiagaan dari masyarakat dalam menghadapi potensi terjadinya bencana. Pihaknya mengharapkan masyarakat jangan panik, yang justru bisa berakibat merugikan kepentingan masyarakat.

“Polisi dan Satpol PP tetap melakukan patroli agar masyarakat setidaknya bisa lebih tenang, sampai adanya tindak lanjut dari pihak PVMBG,” jelasnya. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button